Selama ini pelanggan PLN mendapat layanan
listrik paskabar, yaitu Pelanggan menggunakan energi listrik dulu dan
membayar belakangan, pada bulan berikutnya. Setiap bulan PLN harus
mencatat meter, menghitung dan menerbitkan rekening yang harus dibayar
Pelanggan, melakukan penagihan kepada Pelanggan yang terlambat atau
tidak membayar, dan memutus aliran listrik jika konsumen terlambat atau
tidak membayar rekaning listrik setelah waktu tertentu.
Mekanisme tersebut di atas tidak
dilaksanakan pada sistem listrik pintar (prabayar). Pada sistem listrik
pintar, pelanggan mengeluarkan uang/biaya lebih dulu untuk membeli
energi listrik yang akan dikonsumsinya. Besar energi listrik yang telah
dibeli oleh pelanggan dimasukkan ke dalam Meter Prabayar (MPB) yang
terpasang dilokasi Pelanggan melalui sistem ‘token’ (pulsa) atau stroom.