REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Video dan foto mesum remaja maupun
anak-anak di bawah umur mulai membanjiri internet melalui media sosial
seperti Facebook, Tumblr, dan Twitter sejak empat tahun lalu.
Sebagian besar perempuan muda tersebut berharap cara itu dapat membantu mereka menjadi selebritas dengan instan.
“Mereka
mengaku terinspirasi oleh pemberitaan tentang selebritas yang nama nya
kian melambung setelah video pornonya terpublikasikan,” ungkap pengamat
internet Judith Monique Samantha Lubis kepada Republika, beberapa waktu lalu.
Video
tersebut kemudian sebagian diperjualbelikan secara online. Aplikasi
instant messenger, seperti Whatsapp, BBM, ataupun Line, kini juga media
penyebarannya.
Untuk mendapatkan video, pembeli membayar melalui
transfer pulsa ke nomor yang diberikan penjual. “Hingga saat ini,
jaringan mafia penjualan video mesum melalui online belum berhasil
terjerat oleh aparat,” kata Judith.
Perlu diketahui, pengunggah
konten por nografi terancam UU Informasi dan Tran saksi Elektronik
(ITE), sementara pemilik foto yang memberi kesempatan bisa dikenai UU
Pornografi.